Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
Karundeng-Sangi Hadiri Sejumlah Kegiatan Hari Pramuka
Ada Festival Sineleyan di HUT ke-20 Kota Tomohon
Soal Jabatan, Kadis PUPR Kota Tomohon: Serahkan ke Tuhan Lewat Pimpinan
Ranperda APBD Tomohon 2021, Fraksi Partai Golkar: Momentum Penting Bagi Pemerintahan Baru
Kakaskasen Eben Haezer dan Sion Rurukan Terbaik, Ini Harapan Penatua Caroll Senduk
Sosialisasi Permendagri 27, Lumentut Ajak Lakukan Yang Terbaik Dalam Hal Pengelolaan Keuangan

