Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
Ibadah Paskah IAHI Tomohon, Jeand’arc Karundeng Sebut Kebangkitan Kristus Suatu Pondasi Yang Kokoh
Pemkot Tomohon Salurkan Bansos UEP-RST Kepada Ratusan KPM
Besok KPU Kota Tomohon Gelar Debat Terakhir, Rojer Janjikan Ada Evaluasi
PD Pasar Tomohon Buka Kesempatan Bagi Pedagang Baru
PD Pasar, PDAM dan RSUD Anugerah Agar Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat
Pemkot Tomohon Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan di Bidang Keprotokolan

