Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
BPS-Pemkot Tomohon Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon Berubah
Walkot Caroll Berharap Rusun Seminari St Fransiskus Xaverius Akan Memberikan Manfaat
Tiga Kabid di DPMPTSP Tomohon Jadi JF, Tomohon Timur Empat Kepala Seksi
Caroll Senduk: Semoga Panji Yosua Menjadi Teladan Dalam Jemaat
Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

