Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
Inspeksi Khusus, Tim Kejagung Periksa Keuangan Kejari Tomohon
Terdampak Bencana, PDAM Tomohon Kebut Perbaikan Pipa Transmisi di Mahlimbukar
DPRD Tomohon Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
Malam-malam, Wali Kota Tomohon Pimpin Sidak PPKM Diperketat
Pansus Ranperda Prasarana, Sarana dan Ultilitas DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan
DjesJo Berharap Masalah di RSU GMIM Bethesda Tomohon Secepatnya Tuntas

