Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
Sosranperda Pengolahan Sampah, Hudson Bogia: Harus Memihak ke Masyarakat
Pimpin Dinas PPKBD Tomohon, Mareyke Manengkey Mengaku Siap Laksanakan Visi-Misi Wali Kota dan Wakil ...
HUT GMIM Anugerah Paslaten Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Tetapi Sarat Makna
Sekretaris Daerah Tomohon Hadiri Forum Lintas PD DPRD
Ibadah Perdana Sabath Bersama Gereja Masehi Advent
Stanly Wuwung Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Taratara

