Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
KPCPEN-Pemkot Tomohon Gelar Pertunjukan Virtual Kesenian Tradisional
Wenny Lumentut: Aktifkan Pos Kamling di Kelurahan-kelurahan
Wali Kota Tomohon Hadiri Pisah Sambut Pendeta Maranatha Paslaten
Walkot dan Wawalkot Hadiri Paripurna DPRD Tomohon, APBN 2023 Direncanakan 3.041,7 Triliun
Pansus Ranperda Prasarana, Sarana dan Ultilitas DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan
Pengukuhan Poktan di Kinilow Diharapkan Berkontribusi Terhadap Laju Pertumbuhan Pembangunan

