Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
Setwan Tuan Rumah Rakorev, OPD Keasistenan PemKesRa Diminta Berkreasi dan Berinovasi
Pemkot Tomohon Gelar Penyusunan dan Penginputan Dokumen Rancangan Awal RKPD
Tomohon (Sudah) Siap Jadi Tuan Rumah HUT ke-18 Lansia Sinode GMIM 2024
Caroll-Sendy Sudah Kantongi B1-KWK, Rumambi: Tinggal Mendaftar
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Diharapkan Menghasilkan Kepuasaan Masyarakat
Pemkot-DPRD Tomohon Sepakat Soal Rancangan KUA-PPAS APBD 2022

