Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
Edwin Roring Sebut Ada Penyesuaian Untuk Bendahara SKPD di Pemkot Tomohon, Soal?
Mata Air Makalisung, Potensi Yang Dimiliki Serta Proyeksi Pemanfaatannya ke Depan
Hapsa & POR P/KB Sinode GMIM 2022 Ditutup, Caroll Sebut Tomohon Telah Memberi Kerja Optimal
Jokowi Minta Vaksin Dihabiskan, Di Tomohon: Dosis Pertama Habis Tersisa Untuk Penyuntikan Kedua
Wali Kota dan Forkopimda Tomohon Tinjau Keberadaan Rumah Singgah
HUT ke-73 Maranatha Paslaten, Caroll Ajak Jemaat Tingkatkan Iman dan Imun

