Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat (07/01/2022).
Dalam kesempatan ini, Senduk memberikan doa dan restu serta wejangan kepada pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru ini.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Wali kota juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami istri.
Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Disdukcapil Albert Tulus SH.
Related posts:
Octavianus Mandagi Tutup Kegiatan RKAS Dikbud Tomohon
Sosialisasi Sat Pol PP Tomohon, Masyarakat Dilatih Soal Pencegah Kebakaran
Didatangi PPDP, Ketua DPRD Tomohon: Respon Tahapan Coklit KPU
Pemkot Tomohon-Unima Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi
Data Kependudukan Pemilu 2020, Komisi I DPRD Tomohon Hearing Didukcapil
Wali Kota Tomohon Serahkan Bantuan Bibit Ternak Babi dan Benih Jagung Hibrida

