Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengolahan Sampah bagi masyarakat di Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur, Senin 30 Oktober 2023.
Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Maykel Ramopolii SE dengan nara sumber anggota DPRD Hudson Bogia dan Cherly Mantiri SH.
Dalam penyampaiannya, Hudson Bogia, politisi PDI Perjuangan dari Dapil Tomohon I meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur ini mengatakan persoalan sampah memang harus diseriusi oleh pemerintah dan juga pihak legislatif. “Sampah memang harus diatur dan ini harus juga diseriusi pemerintah dan juga kita di pihak legislatif,” tuturnya.
Ranperda ini dikatakannya harus berpihak kepada masyarakat, dan jika pada saat ini masih dalam bentuk rancangan, masih bisa untuk dilakukan direvisi guna menampung aspirasi masyarakat yang masuk.
“Kita tentunya membutuhkan masukan masyarakat bahkan juga bisa kritikan sehingga menjadikan perda ini betul-betul bermanfaat dan berkualitas,” tandas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tomohon.

