CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melakukan pencatatan perkawinan Revel Giovanni Mengko Parengkuan dan Thalia Laura Manopo di Gereja Katolik St Fransiskus Xaverius Kakaskasen, Kamis (09/09/2021).
Dalam kesempatan tersebut, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang akan memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Senduk juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP El kepada Revel dan Thalia.
Related posts:
Di Paripurna LKPJ 2021, Wali Kota Apresiasi DPRD Tomohon
Djemmy Sundah Sebut Rumah Singgah Wajib Berdampak Positif
Ancam Istri, Satria Diamankan Totosik Polres Tomohon
Jalan Berlobang Lingkar Barat Diperbaiki, Warga: Terima Kasih CSWL-JonRu
Kunker di BPS Tomohon Terkait Sensus Pertanian, Maya Rumantir Ingatkan Soal Data
Pemkot Tomohon Sosialisasikan Penerima Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

