Tomohon, CAKRAWALA – Meskipun masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, namun tetap harus bersemangat, menjaga kesehatan dan tentunya tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk pada kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH dalam arahannya saat Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintan Daerah Kota Tomohon, Kamis (06/01/2022).
“Saya mengingatkan kembali agar kita tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah kita raih di tahun 2021 yang lalu melainkan dengan semangat baru kita bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi termasuk raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 pada tahun 2021 kemarin,” ungkapnya.
Pada rapat kerja di awal tahun ini, wali kota menggarisbawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 melalui pejabat pengelola keuangan daerah yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
“Laporan tersebut dimasukkan ke Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah paling lambat 19 Januari 2022 dan tentunya penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 harus diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan jadwal dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” tutur Senduk.


