Wah.. Gagal Penuhi Target, Uang Persediaan Terancam tak Diproses

Tomohon, CAKRAWALA – Saat digelarnya Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk SH mengharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mempedomani Surat Edaran (SE) Nomor: 402/wkt/x-2021 tentang langkah-langkah strategis penyusunan laporan keuangan perangkat daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

Pasalnya, dalam SE tersebut menurut Senduk dengan sangat jelas telah tercantum langkah-langkah yang harus dilakukan dan dipersiapkan sesuai dengan target waktu yang dimulai Desember 2021 lalu.

Sanksi pun telah menanti jika ada SKPD yang gagal memenuhi target tersebut.

“Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2022 tidak dapat dilakukan,” ungkap Senduk, Kamis (06/01/2022).

Selain target, wali kota juga mengajak untuk bersama-sama meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas.

“Ini adalah harapan saya bersama wakil wali kota bahkan harapan kita semua bersama masyarakat. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *