Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Prestasi membanggakan ini merupakan yang ke-10 kali berturut-turut sejak Tahun 2014 tanpa putus. Keberhasilan tersebut, Pemkot Tomohon juga berhak akan menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan WTP selama satu dekade terakhir.
Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Arief Fadillah SE MM CSFA kepada Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE di Kantor Perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara, Selasa 16 Mei 2023.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SE sangat mensyukuri pencapaian ini serta menegaskan komitmennya untuk mendukung tata pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Kota Tomohon.
“ini prestasi yang membanggakan karena merupakan kesepuluh kalinya berturut-turut Pemerintah Kota Tomohon mendapat Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2022,” ujar Senduk.
“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, ASN, nakon dan semua pihak sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesepuluh kalinya ini berturut-turut,” ungkap wali kota didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Inspektur Jeane Bolang SH MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP.

