Tomohon, CAKRAWALA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam SE ini disebutkan:
- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
- Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 1, Level 3 dan Level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
- Penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
- Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
- Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas, terutama dalam hal:
- Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan;
- Pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;
- Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik; dan
- Memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengungkapkan, pihaknya tetap mengacu, mengikuti ketentuan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Untuk PTM kita menyesuaikan semua aturan yang ada baik itu keputusan bersama 4 menteri, Instruksi Mendagri soal pemberlakuan PPKM dan SE Mendikbud Ristek. Kita pelajari dan sesuaikan dengan kondisi Tomohon saat ini,” bebernya kepada cakrawala.web.id.
Ditambahkan mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial, surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah baru akan dilaksanakan dalam pekan ini. “Ya, karena kita juga baru menerimanya pada akhir pekan kemarin. Tapi akan secepatnya kita edarkan ke pihak sekolah,” pungkasnya.

