Tomohon PTM 50 Persen? Ini Penjelasan Juliana Dolvin Karwur
Tomohon, CAKRAWALA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam SE ini disebutkan: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari…

