Tiga Fraksi DPRD Tomohon Setujui Ranperda APBD 2023 Dibahas Sesuai Mekanisme

Tomohon, CAKRAWALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menyelengarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL didampingi Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP bersama anggota DPRD, Kamis (03/11/2022).

Dari pantauan media ini, pemandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan Christo Eman SE, Fraksi PDI Perjuangan oleh Noldie Lengkong dan Fraksi Restorasi Nurani oleh Cherly Mantiri SH yang menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Tomohon untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnnya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam penjelasannya menyampaikan bahwa garis besar APBD Tahun 2023 pada sektor Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp 645.877.810.000, Belanja diproyeksikan Rp 647.364.210.000 dengan perincian: Pendapatan Asli Daerah Rp 60.251.000.000, Pendapatan Transfer Rp 577.672.713.000, Pendapatan lain-lain sah Rp 7.954.097.000, Penerimaan pembiayaan Rp 15.849.283.640, Pengeluaran pembiayaan Rp 14.362.883.640 dan Pembiayaan netto Rp 1.486.400.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *