Tomohon, CAKRAWALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menyelengarakan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL bersama anggota DPRD, Kamis (03/11/2022) ini diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam penjelasannya menyampaikan bahwa garis besar APBD Tahun 2023 pada sektor Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp 645.877.810.000, Belanja diproyeksikan sebesar Rp 647.364.210.000 dengan perincian: Pendapatan Asli Daerah Rp 60.251.000.000, Pendapatan Transfer Rp 577.672.713.000, Pendapatan lain-lain sah Rp 7.954.097.000, Penerimaan pembiayaan Rp 15.849.283.640, Pengeluaran pembiayaan Rp 14.362.883.640 dan Pembiayaan netto Rp 1.486.400.000.
Menariknya, dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu SH, Kasie Intel Kejari Tomohon Oktavianus Stefanus Tumuju SH serta Danramil Tomohon Kapten Armet Charles Zardak Sonlai ini, tak dihadiri oleh dua anggota DPRD Kota Tomohon.