oleh

Tersangka Dugaan Korupsi Program Hibah Air Minum di Kota Bitung Bertambah

Tomohon, CAKRAWALA – Tersangka kasus dugaan korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2017 dan 2018 bertambah menyusul ditahannya MNL (29), oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.

BACA JUGA :  Naik 14,59 Persen, Polda Sulut dan Polres Jajaran Berhasil Jaring 8.310 Pelanggaran Lalin

MNL, warga Palu Sulawesi Tengah selaku Regional Manager Wilayah II PT Sucofindo tahun 2017 ditahan di Rutan Polda Sulut sejak Kamis (24/02/2022) malam.

BACA JUGA :  Bawa Sajam, FM Diamankan Resmob Polres Tomohon

“Ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/5/II/2022/DitReskrimsus tanggal 24 Februari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Selasa (01/03/2022).

Komentar