Tomohon, CAKRAWALA – Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan FP alias Fabio (20).
Warga Kelurahan Walian Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Selatan ini diduga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penusuk di Jalan Raya Tomohon-Kawangkoan, tepatnya di depan Bengkel Trinitas, Jumat 2 Juni 2023.
Informasi dirangkum menyebutkan, FP diamankan berdasarkan laporan masyarakat dimana di depan Superstar Karaoke, dia yang diduga sudah dipengaruhi minuman keras sedang berdiri di tepi jalan sambil membawa sajam.
FP juga diinformasikan mampir ke Superstar Karaoke masih menggenggam sajam dan sempat bertanya kepada salah seorang di situ dengan nada tinggi ‘ngana orang mana’ (kamu asal mana).
Buser Sat Reskrim Polres Tomohon dipimpin Kanit Aipda Bima Pusung langsung bergerak menuju TKP namun FP tak berada lagi di tempat tersebut dan berhasil diringkus di depan Bengkel Trinitas dimana lokasinya tak jauh dari TKP.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap FP berhasil diamankan barang bukti berupa sajam yang diselipkan di pinggangnya sebelah kanan. Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut dimana pasal yang dilanggar adalah UU Darurat Nomor12 Tahun 1951.

