Tomohon, CAKRAWALA – Jajaran kepolisian Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (10/06/2023) akhir pekan lalu berhasil menangkap enam orang di kosan bilangan Kelurahan Kolongan.
Empat diantaranya diduga sebagai germo sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sayangnya, kabar terakhir dari perkembangan kasus ini menyebutkan keenamnya sudah dilepas kembali.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini.
“Iya, tidak terpenuhi unsur TPPO-nya jual diri atas kemauan perempuan,” jelas Prakoso.
Adapun tindakan lanjutan, kata kapolsek adalah memberikan pembinaan.
“Mereka kita kasih pembinaan, wajib lapor,” pungkas Kompol Arie.
Related posts:
Pesan Masna Pioh, Jaga dan Rawat Kendaraan Dinas
Caroll Bilang Peran Akper Bethesda Tomohon Sangat Penting
PMI Diharapkan Terus Eksis dan Berkelanjutan Dalam Membantu Masyarakat
Caroll-Jeand'arc Ketua Komisi Kategorial: Bagian dari Kepercayaan Yang Diberikan Tuhan
Walkot Tomohon Jadi Pencatat Pernikahan Steve dan Ami
Wali Kota Berharap Peserta Pelatihan Dapat Mengetahui dan Memahami Arti Kepemimpinan

