Tomohon, CAKRAWALA – Jajaran kepolisian Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (10/06/2023) akhir pekan lalu berhasil menangkap enam orang di kosan bilangan Kelurahan Kolongan.
Empat diantaranya diduga sebagai germo sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sayangnya, kabar terakhir dari perkembangan kasus ini menyebutkan keenamnya sudah dilepas kembali.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini.
“Iya, tidak terpenuhi unsur TPPO-nya jual diri atas kemauan perempuan,” jelas Prakoso.
Adapun tindakan lanjutan, kata kapolsek adalah memberikan pembinaan.
“Mereka kita kasih pembinaan, wajib lapor,” pungkas Kompol Arie.
Related posts:
Wali Kota Tomohon: Mari Jo Lapor Pajak Hari Ini
Lakukan Penanganan Pohon Yang Membahayakan, BPBD Tomohon Juga Ingatkan Waspada Kebakaran
Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Wali Kota Tomohon Tinjau Kesiapan TPS
Tidak Serius Susun LPPD, Caroll: Laporkan Kepada Saya
Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tomohon 2020
Wali Kota Tomohon Sebut Laksanakan Program Kegiatan Disertai Indikator Kinerja SMART

