Tomohon, CAKRAWALA – Jajaran kepolisian Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (10/06/2023) akhir pekan lalu berhasil menangkap enam orang di kosan bilangan Kelurahan Kolongan.
Empat diantaranya diduga sebagai germo sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sayangnya, kabar terakhir dari perkembangan kasus ini menyebutkan keenamnya sudah dilepas kembali.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini.
“Iya, tidak terpenuhi unsur TPPO-nya jual diri atas kemauan perempuan,” jelas Prakoso.
Adapun tindakan lanjutan, kata kapolsek adalah memberikan pembinaan.
“Mereka kita kasih pembinaan, wajib lapor,” pungkas Kompol Arie.
Related posts:
Dijamu Fereydy dan Deevy, Peserta Pelatihan Internasional dari Tujuh Negara Makan Siang di Tomohon
Kasus Covid-19 di Kota Bunga Kembali Meningkat
Tersebar di 12 PD, Ini Tiga Peserta Terbaik Latsar Golongan III Tahun 2023 Pemkot Tomohon
Ranperda APBD Tomohon 2021 Dibahas Tepat Waktu, Restorasi Nurani: Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku
WTP: Pertama Untuk Caroll-Wenny, Kesembilan Bagi Pemkot Tomohon
“Upaya Pemerintah Kota Tomohon Mendorong Partisipasi Masyarakat”

