Tomohon, CAKRAWALA – Jajaran kepolisian Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (10/06/2023) akhir pekan lalu berhasil menangkap enam orang di kosan bilangan Kelurahan Kolongan.
Empat diantaranya diduga sebagai germo sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sayangnya, kabar terakhir dari perkembangan kasus ini menyebutkan keenamnya sudah dilepas kembali.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini.
“Iya, tidak terpenuhi unsur TPPO-nya jual diri atas kemauan perempuan,” jelas Prakoso.
Adapun tindakan lanjutan, kata kapolsek adalah memberikan pembinaan.
“Mereka kita kasih pembinaan, wajib lapor,” pungkas Kompol Arie.
Related posts:
Pemkot Tomohon Salurkan Bantuan Tunai Bagi Para Lansia
Wali Kota Tomohon Hadiri Ibadah Tahun Baru
Wenny Lumentut Tindaklanjuti Pemberian Hadiah Kepada Greysia Polii
699 Juta Siap Dikucurkan, Pelatih dan Atlet Peraih Medali di Porprov Diminta Segera Lengkapi Berkas
Korban Kebakaran Rumah di Walian dan Matani Satu Terima Uang Santuan dari Pemkot Tomohon
Hadi Ignatius Untu Pr, Pastor Paroki Trinitas MahaKudus Paslaten

