Tomohon, CAKRAWALA – Jajaran kepolisian Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (10/06/2023) akhir pekan lalu berhasil menangkap enam orang di kosan bilangan Kelurahan Kolongan.
Empat diantaranya diduga sebagai germo sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sayangnya, kabar terakhir dari perkembangan kasus ini menyebutkan keenamnya sudah dilepas kembali.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini.
“Iya, tidak terpenuhi unsur TPPO-nya jual diri atas kemauan perempuan,” jelas Prakoso.
Adapun tindakan lanjutan, kata kapolsek adalah memberikan pembinaan.
“Mereka kita kasih pembinaan, wajib lapor,” pungkas Kompol Arie.
Related posts:
Pemkot Bakal Bangun Pusat Kuliner dan Ole-ole Khas Tomohon
Pelantikan Stafsus Wali Kota Tomohon, Upaya Pencapaian Visi dan Misi
Wenny Lumentut: Semoga Kita Layak Menerima Janji-janji Kristus
Jilly Gabriella Eman: Peserta 3×3 Basket Ball Competition Dapat Berkompetisi Secara Sehat
Ini Sebaran Stunting di Kota Tomohon, Kadis Mareyke: Semoga ke Depan Zero Kasus
Eman dan Pimpinan Daerah Terima Vaksin Kedua

