Tomohon, CAKRAWALA – Jajaran kepolisian Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (10/06/2023) akhir pekan lalu berhasil menangkap enam orang di kosan bilangan Kelurahan Kolongan.
Empat diantaranya diduga sebagai germo sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sayangnya, kabar terakhir dari perkembangan kasus ini menyebutkan keenamnya sudah dilepas kembali.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini.
“Iya, tidak terpenuhi unsur TPPO-nya jual diri atas kemauan perempuan,” jelas Prakoso.
Adapun tindakan lanjutan, kata kapolsek adalah memberikan pembinaan.
“Mereka kita kasih pembinaan, wajib lapor,” pungkas Kompol Arie.
Related posts:
Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Dorong Minat Baca Masyarakat
Ketua DPRD Tomohon Paparkan Konsep Unity in Diversity, Diversity in Unity
Turang Pimpin Rapat Pembahasan Pansus LKPj Wali Kota Bersama Dikbud
Diajukan Bacaleg, Dua Anggota DPRD Tomohon dari Partai Gerindra Gabung PDI Perjuangan
Runtuwene Pimpin PWRI Tomohon 2023-2028, Senduk Pesan Soal Kesejahteraan Wredatama
Hadapi COVID-19, Djemmy Sundah Imbau Masyarakat Tidak Panik