Tomohon, CAKRAWALA – Jajaran kepolisian Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (10/06/2023) akhir pekan lalu berhasil menangkap enam orang di kosan bilangan Kelurahan Kolongan.
Empat diantaranya diduga sebagai germo sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sayangnya, kabar terakhir dari perkembangan kasus ini menyebutkan keenamnya sudah dilepas kembali.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini.
“Iya, tidak terpenuhi unsur TPPO-nya jual diri atas kemauan perempuan,” jelas Prakoso.
Adapun tindakan lanjutan, kata kapolsek adalah memberikan pembinaan.
“Mereka kita kasih pembinaan, wajib lapor,” pungkas Kompol Arie.
Related posts:
PDAM Tomohon Hadirkan Inovasi Mudahkan Pembayaran Tagihan Rekening Air
Ranperda Perlindungan Anak Diganti Kota Layak Anak, Turang: Siap Diparipurnakan
Jimmy Eman Jadi Pencatat Pernikahan Hizkia dan Brenda
Tok! Ranperda PSU Diterima Seluruh Fraksi DPRD Kota Tomohon
Standar Pelayanan Publik Sedang, Ini Saran Ombudsman Kepada Pemkot Tomohon
Wali Kota Tomohon Berharap Penandatanganan Tiga PKS Berdampak Besar

