CAKRAWALLA – Guna mendukung dan merealisasikan salah satu misi Pemerintah Kota Tomohon yaitu menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia, maka selain pesona alam yang merupakan destinasi wisata utama, landmark memegang peranan yang besar dalam hal city branding.
Pariwisata merupakan produk rekreasional yang mengandalkan keunikan suatu tempat.
Keberadaan landmark suatu kawasan menimbulkan keunikan sehingga meningkatkan nilai kekhasan (distinctiveness) suatu kota. Nilai keunikan tersebut akhirnya akan mempengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih tempat wisatanya.
Taman I LOVE TOMOHON yang telah ada di pusat Kota Tomohon merupakan salah satu pendukung untuk mewujudkan misi tersebut. Oleh karena itu, perlu direnovasi atau di bangun kembali agar tetap terjaga keindahan taman tersebut dan tetap memberikan manfaat pada masyarakat.
Taman ini akan berfungsi ganda baik sebagai ruang terbuka hijau, sebagai ruang publik dan juga sebagai landmark kota.
Karena taman ini berada di pusat kota dan berada pada lahan Sinode GMIM, maka Pemkot Tomohon telah menandatangani MoU pemanfaatan lahan dan saat ini mulai direalisasikan.
“Terima kasih kepada Ketua BPMS Sinode GMIM bersama seluruh warga GMIM yang turut memberi sumbangsih kepada Pemkot Tomohon dalam hal penataan kota yang nantinya juga dapat digunakan oleh seluruh masyarakat termasuk warga GMIM sendiri. Tahun depan lokasi ini akan direncanakan menjadi pusat kuliner dan ole-ole khas Kota Tomohon,” ujar Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina, Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Sabtu 14 Agustus 2021 saat melakukan peninjauan Penataan Pusat Kota Tomohon.
Pemkot katanya akan membangun fasilitas sarana prasarananya dan nantinya akan dihibahkan pada sinode. “Ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan gereja dalam menunjang program-program prioritas pemerintah yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Tomohon,” ujarnya.


