TEGAS!!! Soal Penundaan Gaji PNS, Caroll Senduk: JANGAN LAGI TERULANG

Tomohon, CAKRAWALA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) Kota Tomohon dipastikan akan segera merealisasikan gaji PNS-nya bulan September tahun 2022 yang sempat tertunda.

Plt Kepala DKPD Kota Tomohon Harny Korompis SE mengakui memang ada keterlambatan pembayaran gaji PNS tersebut. Namun dalam waktu dekat ini akan segera dibayarkan seiring Perubahan APBD Tahun 2022 yang mulai berjalan.

Pembayaran gaji yang tertunda ini dijelaskannya, terhitung bulan September dan Oktober yang terjadi karena saat proses penyusunan pergeseran anggaran.

“Sudah tidak dengan cermat menghitung kembali floating anggaran pada semua komponen item belanja gaji dan tunjangan sehingga ada salah satu item belanja berupa PPh terdapat kekurangan sehingga tidak mencukupi untuk mengakomodir pembayaran PPh TPP 13 dan 14,” ujarnya.

Saat melakukan pergeseran, kata Korompis murni karena ketidakcermatan apalagi saat ini Pemerintah Kota Tomohon sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Namun dia meyakinkan keseluruhan anggaran yang tertata mencukupi untuk satu tahun anggaran.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memberikan peringatan keras dan tegas kepada semua SKPD untuk lebih sungguh-sungguh, lebih cermat dan lebih teliti melaksanakan perencanaan anggaran.

“Apalagi ini menyangkut hak-hak PNS. Dan perlu dicatat bahwa terkait hak PNS, itu tidaklah akan kami abaikan dan tetap menjadi perhatian serius. Dan karenanya, kami instruksikan agar kejadian ini JANGAN LAGI TERULANG. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” tegas Senduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *