CAKRAWALLA – Mencermati proses pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang telah melalui beberapa tahapan proses pembahasan bahkan silang pendapat dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi sehingga hal tersebut dipahami bersama merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (19/07/2021).
“Untuk itu, atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum masing-masing fraksi terhadap ranperda yang telah kami ajukan,” tuturnya.
Lewat pemandangan umum fraksi dikatakannya, berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon atas segala masukan serta usulan terhadap ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah ini,” terang Senduk.


