Pemkot Tomohon Ajukan Rancangan Peraturan Daerah RPPLH 2021-2051
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon 2021-2051 dalam Rapat Paripurna DPRD. Walikota Tomohon Caroll Senduk SH saat menyampaikan sambutannya mengatakan, RPPLH memuat rencana tentang pemanfaatan atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi lingkungan hidup; pengendalian, pemantauan serta pendayagunaan…