CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono SH MH melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan, Selasa (11/05/2021).
Dua nota kesepakatan tersebut yakni kerja sama di bidang pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Tomohon.
Penandatanganan ini disaksikan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan AP MSi, jajaran Pejabat Pemkot Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Related posts:
Diduga Pukul Kepala Istri Dengan Handphone, Warga Woloan Dua Diamankan Resmob Polres Tomohon
KPU Tomohon Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2024
Kunker On The Spot di Sulut, Wantannas Pantau Tomohon?
CV Asal Kinilow Menangkan Pengadaan Pakaian Paskibraka Tomohon, Ini Nilai Kontraknya
Paripurna Buka Tutup Masa Sidang, Wali Kota Apresiasi DPRD Tomohon
Berperan Aktif Dalam Bidang Pertanian, Wali Kota Tomohon Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya

