CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono SH MH melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan, Selasa (11/05/2021).
Dua nota kesepakatan tersebut yakni kerja sama di bidang pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Tomohon.
Penandatanganan ini disaksikan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan AP MSi, jajaran Pejabat Pemkot Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Related posts:
PD Pasar Tomohon Kembali Gelar Undian Periode Februari 2024
Maknai Idul Adha, Pemkot Tomohon Salurkan Hewan Kurban
Wali Kota Tomohon Hadiri HLM TPID dan TP2DD di MinSel
Pemkot Tomohon Raih Dua Penghargaan dari Kemendikbudristek
Caroll-Wenny Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Polda Sulut
Pelepasliaran Penyu Warnai Ibadah Kenaikan Tuhan Yesus GMIM Kakaskasen Pniel

