CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono SH MH melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan, Selasa (11/05/2021).
Dua nota kesepakatan tersebut yakni kerja sama di bidang pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Tomohon.
Penandatanganan ini disaksikan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan AP MSi, jajaran Pejabat Pemkot Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Related posts:
Kapolres Arian Pimpin Sertijab Kapolsek TomUt dan TomSel
Bawa Sajam, FM Diamankan Resmob Polres Tomohon
Masyarakat Tomohon Diminta Terus Mematuhi Serta Menerapkan Prokes
Senduk Jadikan KONI Wadah Pemersatu Seluruh Cabor
Bidang Pengelolaan Keuangan BPKPD Tomohon Sosialisasikan Perda 1/2024 dan Perwako 7/2024
Wali Kota dan Jajaran Pemkot Tomohon Melayat ke Rumah Duka Hendrik Undap


