CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono SH MH melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan, Selasa (11/05/2021).
Dua nota kesepakatan tersebut yakni kerja sama di bidang pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Tomohon.
Penandatanganan ini disaksikan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan AP MSi, jajaran Pejabat Pemkot Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Related posts:
DPC PDI-Perjuangan Tomohon Matangkan Persiapan Peringatan HUT ke-51
KPU Tomohon Buka Pendaftaran KPPS 17 Hingga 28 September 2024
Wali Kota Caroll Ajak Masyarakat Untuk Lebih Memahami Nilai-nilai Pancasila
Pansus Ranperda RTRW Tomohon Rapat Pembahasan Bersama Perangkat Daerah Terkait
Ratusan Ahli Waris Terima Santunan Duka dari Pemkot Tomohon
Akhiri Kepemimpinan, Jimmy Eman Sampaikan Ucapan Terima Kasih

