CAKRAWALLA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kota Tomohon TA 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Raihan WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diperoleh Kota Tomohon.
Penyerahan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut dan Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, Senin (03/05/2021).
Usai penyerahan, Senduk mengungkapkan untuk mengucap syukur atas prestasi opini WTP kedelapan kalinya dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon.
“Capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon karena itu patutlah kita bersyukur kepada Tuhan. Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini. Saya memberikan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulut serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.