Sosranperda Pengelolaan Sampah, Djemmy Sundah Garisbawahi Peran Serta Masyarakat

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat Kelurahan Lansot di Talaga Jes Jo, Selasa 6 Juni 2023.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Umum Treesje Mamuaja SPd dengan narasumber Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan DR Ir Yongker Baali MSi selaku Staf Ahli Komisi III DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dalam pemaparannya mengatakan, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah ini merupakan inisiatif DPRD Kota Tomohon dari Komisi III.

“Dan untuk diketahui, anggarannya memang ada,” tutur politisi Partai Golkar.

“Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat. Ranperda ini masih bisa berubah tapi intinya peran serta masyarakat sangat diperlukan. Isi ranperda ini juga banyak dari keterlibatan masyarakat seperti tidak untuk membuang sampah sembarangan dan bukan pada saat jam buang sampah serta penghargaan bagi masyarakat,” tuturnya seraya menambahkan peserta dapat menginformasikan hal ini kepada masyarakat lainnya usai megikuti sosialisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *