Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat Kelurahan Walian Dua di Country Ribs Resto & Cafe, Selasa 6 Juni 2023.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Umum Treesje Mamuaja SPd dengan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos dan DR Ir Yongker Baali MSi selaku Staf Ahli Komisi III DPRD Kota Tomohon.
Ferdinand Mono Turang dalam penyampaiannya menjelaskan, ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Tomohon yang dibuat oleh DPRD, kemudian digodok dan dibahas dengan pemerintah.
“Saat ini sifatnya masih berupa draft, konsep sehingga ini kita sosialisasikan. Dan karena ini masih ranperda, masyarakat masih bisa memberikan masukan sebab kalau sudah perda, ini sudah aturan yang akan dijalankan,” tutur anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Dikatakannya, jika nantinya ditetapkan, masyarakat diimbaunya untuk tidak alergi terhadap peraturan daerah (perda). “Kita jangan alergi dengan perda. Dan pengelolaan sampah memang perlu diatur. Dan agar diketahui, kita DPRD serius dalam hal Ranperda Pengelolaan Sampah ini. Ini ranperda penting yang akan berujung pada pengelolaan sampah yang baik dan tertib,” tutur bakal calon anggota DPRD PDI Perjuangan Dapil Tomohon Selatan.


