oleh

Sosranperda Pengelolaan Sampah, Johny Runtuwene Sentil Fungsi Media

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga di Terung Tete Kelung, Selasa 6 Juni 2023.

BACA JUGA :  Kembangkan Kemampuan, Poktan di Kayawu Diminta Memahami Arah dan Tujuan Organisasi

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Nyoman Nirmala SH MH dengan narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene DEA dan DR Frangky Zachawerus SH MH Kepala Bidang Hukum Kemenkum HAM Sulut.

BACA JUGA :  Sosperda Perubahan APBD 2022, Ladys Turang Kepada Masyarakat Kelurahan Matani Satu dan Dua: Kita Taat Asas

Dalam penyampaiannya, Runtuwene mengatakan ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Tomohon dan pihaknya meminta masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat saat sosialisasi digelar.

Komentar