Tomohon, CAKRAWALA – Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH menanggapi soal penjemputan Unit Resmob terhadap wartawan SKH Manado Post, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Colibrito hanya terjadi miss komunikasi saja.
“Ga ada, sudah pulang. Miskomunikasi,” ujarnya via WhatsApp.
Menurutnya, Unit Resmob hendak meminta informasi mengenai tindak pidana perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Tomohon.
“Sudah di-clear-kan. Resmob mau minta info mengenai katanya tindak pidana perjudian (Pasal 303) masih menjamur di wilayah hukum Polres Tomohon,” ungkap kapolres.
Ditambahkannya, jika memang benar mau ditertibkan dan dibubarkan.
“Tapi malah diundang ke kantor. Jadi kesannya seakan ditangkap,” pungkasnya seraya menambahkan semuanya sudah selesai.
Seperti diketahui, wartawan SKH Manado Post Biro Kota Tomohon Julius Laatung, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita dijemput Unit Resmob Polres Tomohon.
Menurut Laatung, hal ini tak diiringi dengan surat pemanggilan.
“Langsung disuruh naik mobil untuk dibawa ke kantor Polres Tomohon. Ganti pakaian pun tidak diberi kesempatan,” jelas Jul.
Agenda pemeriksaan terhadap dirinya yakni meminta keterangan terkait pemberitaan di SKH Manado Post soal dugaan judi togel di wilayah hukum Polres Tomohon.