Tomohon, CAKRAWALA – Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH menanggapi soal penjemputan Unit Resmob terhadap wartawan SKH Manado Post, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Colibrito hanya terjadi miss komunikasi saja.
“Ga ada, sudah pulang. Miskomunikasi,” ujarnya via WhatsApp.
Menurutnya, Unit Resmob hendak meminta informasi mengenai tindak pidana perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Tomohon.
“Sudah di-clear-kan. Resmob mau minta info mengenai katanya tindak pidana perjudian (Pasal 303) masih menjamur di wilayah hukum Polres Tomohon,” ungkap kapolres.
Ditambahkannya, jika memang benar mau ditertibkan dan dibubarkan.
Komentar