Tomohon, CAKRAWALA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon menggelar Rapat Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lantai tiga Mall Pelayanan Publik Selasa, 27 Juni 2023.
Kepala Diskominfo Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP mengatakan, perangkat daerah memiliki peran menginput data pendukung di 47 indikator evaluasi SPBE dimana data yang telah dikumpulkan akan diolah dan ditindaklanjuti sehingga Kepala perangkat daerah diminta untuk mempercepatan proses penginputan data.
Sementara Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Gogen Ngantung SE menjelaskan, dasar hukum rapat ini adalah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), PermenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE serta Pedoman MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Sementara tujuan SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan terpercaya, mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Adapun latar belakang dan tujuan, mengetahui capaian pelaksanaan SPBE pemerintah daerah sehinga dapat memberikan saran peningkatan, menjamin kualitas penerapan SPBE di pemerintah daerah sesuai dengan tujuan SPBE dan penerapan SPBE sebagai landasan menuju transformasi digital pemerintahan
“Evaluasi dilaksanakan terhadap 47 indikator yang terbagi pada empat domain yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan dan Diskominfo sebagai enabler TIK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Ini juga merupakan misi ke-5 dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Pak Caroll Senduk SH dan Pak Wenny Lumnentut SE yaitu mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” tuturnya seraya menambahkan rapat tersebut dihadiri oleh Tim Koordiasi SPBE Pemkot Tomohon dan Tim Asesor Iternal SPBE Kota Tomohon.

