Masyarakat Sudah Bisa Booster Kedua, Cek Kombinasi dan Lokasi Vaksinasi di Kota Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum.

SE yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 20 Januari 2023, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas) telah dimulai pada 24 Januari 2023.

Pemberian vaksinasi booster kedua ini didasarkan pada rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama sementara vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa MKes saat dimintai tanggapannya mengaku telah siap untuk menindaklanjuti SE tersebut. “Yang pasti kita telah siap untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

“Implementasinya kita buatkan jadwal untuk vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua di Kota Tomohon berlaku untuk seluruh masyarakat 18 tahun ke atas,” terang Lumopa.

Dikatakannya, untuk tempat pelaksanaan vaksinasi tersebar di sejumlah tempat.

“Di tujuh puskesmas, rumah sakit swasta maupun rumah sakit daerah. Pelayanan di Dinas Kesehatan akan kita jadwalkan termasuk ASN. Kita juga akan melihat lagi ketersediaan stok vaksin yang ada. Yang pasti kita sudah siap melaksanakannya,” pungkas dr John.

Adapun regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan dan kelompok lanjut usia (lansia) adalah sebagai berikut:

Kombinasi untuk booster pertama Sinovac:

AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 mililiter (ml)

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca:

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

Kombinasi untuk booster pertama Pfizer:

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

Kombinasi untuk booster pertama Moderna:

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

 

Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J):

Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

 

Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm:

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

Kombinasi untuk booster pertama Covovax:

Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *