Tomohon, CAKRAWALA – Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon bakal melakukan pendampingan dan mem-back up kegiatan-kegiatan rutin dari polsek jajaran, termasuk razia minuman keras (miras) di café-café.
Kasat Resnarkoba Polres Tomohon Iptu Erwin Hendry Mantiri SH MH mengatakan, soal titik-titik rawan peredaran miras tanpa izin yang paling mengetahuinya adalah polsek jajaran. “Kita prinsipnya siap mem-back up,” tuturnya.
“Kita mengutamakan bagaimana menciptakan kondisi kamtibmas yang benar-benar kondusif di tengah masyarakat. Sementara untuk titik-titik rawan peredaran miras tanpa izin tentunya polsek yang tahu. Namun kita tetap ada kegiatan rutin yang tiap minggu itu dilaporkan kepada pimpinan. Selanjutnya kita koordinasi saja,” ujar Erwin Mantiri.
Dijelaskannya, upaya antisipasi preventif berupa imbauan guna menciptakan kondisi kamtibmas yang baik termasuk di dalamnya upaya-upaya pencegahan tetap terus dilakukan. “Namun jika ditemukan kita akan proses,” terangnya kepada cakrawala.web.id.
“Dan soal café-café yang menjual minuman keras tanpa izin kita butuh informasinya. Di mana, silahkan infokan kepada kami,” pungkas Mantiri.
Sebelumnya, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK mengatakan, pihaknya menyasar beberapa tempat seperti café yang diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) yang berada di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah.
“Selagi belum memiliki SIUP MB tetap kita operasi dan tertibkan, karena banyaknya peredaran minuman keras tanpa izin ini mengakibatkan banyaknya kejadian-kejadian pidana yang berefek dari minuman beralkohol seperti penganiayaan cabul, lakalantas bahkan sampai pembunuhan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan kepada cakrawala.web.id.
Ditambahkannya, untuk ke depan Polsek Tomohon Tengah akan rutin melaksanakan operasi miras tanpa izin. “Meskipun dalam bentuk café, mereka semua harus mengantongi izin,” pungkas mantan Kapolsek Amurang.

