Caroll Berharap Jumat Agung dan Paskah Dapat Terselenggara dengan Aman, Tertib dan Lancar

Tomohon, CAKRAWALA – Apel kesiapan pengamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah di Lapangan Mapolres Tomohon, Kamis (14/04/2022) dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, Kapolres AKBP Arian Colibrito SIK MH, Kajari Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Inf Djuris Sahese.

Dalam amanahnya, wali kota mengatakan, menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai Kota Religi yang aman, tertib dan nyaman untuk ditinggali merupakan rangkaian usaha yang padu dari seluruh komponen masyarakat.

“Peran serta kita semua diharapkan dapat mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang mencerminkan perilaku keagamaan yang baik dan benar sesuai kepercayaan agama yang dianut,” tutur Senduk.

Lanjutnya, perayaan Jumat Agung dan Paskah secara universal dilaksanakan umat Kristiani dalam memperingati kematian dan kebangkitan Kristus dan diharapkan dapat terselenggara dengan aman, tertib, lancar dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Selanjutnya, menjadi tugas kita bersama untuk mengantisipasi terjadinya ancaman, kekacauan, kecelakaan lalu lintas serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon,” ujar Caroll Senduk

Di bulan ini pula, tambahnya, umat muslim sedang menjalani Ibadah Puasa sehingga diperlukan sinergitas yang tinggi untuk saling menghargai, menghormati dan menjaga keharmonisan hidup dalam menunaikan kegiatan ibadah keagamaan masing-masing.

“Saya percaya, kerja keras  dan doa kita semua akan mewujudkan Kota Tomohon yang aman, tertib dan damai. Selamat bertugas bagi seluruh satuan gugus tugas/kelompok keamanan yang akan berperan aktif dalam kegiatan pengamanan ini. Dengan tidak lupa mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat muslim, dan bagi umat kristiani, selamat menghayati Jumat Agung serta selamat merayakan Paskah,” beber wali kota.

Khusus untuk peringatan Jumat Agung dan Paskah tahun ini, pengamanan akan dilaksanakan selama lima hari mulai 14 hingga 18 april 2022 dengan memperhatikan hal-hal:

  1. Meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi kemungkianan terjadinya kekacauan dan kriminalitas.
  2. Melakukan deteksi dini serta pemetaan terhadap lokasi dan kegiatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
  3. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ibadah.
  4. Melakukan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
  5. Melaksanakan pengamanan di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pasar/terminal, lokasi wisata dan ruang publik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *