Ratusan Pejabat Pemkot Tomohon Beralih ke Fungsional

Tomohon, CAKRAWALA – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan di GOR Babe Palar Tomohon, Jumat (31/12/2021).

Pelantikan dilakukan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji.

Lumentut dalam sambutannya mengatakan, dengan berlakunya Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional maka Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan penyesuian beberapa jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.

“Prinsipnya, kebijakan penyederhaaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Percepatan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah dilakukan dengan penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” tuturnya.

Dia bilang, tujuan utama dalam pelaksanaan penyetaraan jabatan ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Penyederhanaan birokrasi juga bertujuan meningkatkan responsivitas dan meningkatkan kualitas out put dari birokrasi itu sendiri, dengan begitu struktur organisasi yang lebih ramping, diharapkan pelayanan publik dalam pengambilan keputusan dapat lebih cepat efisien dan dinamis.

Ditegaskannya, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika proses penyegaran dan pemenuhan kebutuhan birokrasi serta merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang harus dilaksanakan terhadap seorang pemangku jabatan untuk menduduki suatu jabatan baru, baik karena mutasi horisontal yaitu pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat maupun karena mutasi vertikal yaitu pergeseran ke jabatan yang lebih tinggi atau promosi, ataupun diagonal yaitu dari jabatan struktural ke jabatan fungsional dan sebaliknya yang pada prinsipnya mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat serta didasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah degan memperhatikan norma dan kaidah kepegawaian, kinerja, kompetensi, prestasi kerja, integritas serta berbagai aspek sumber daya manusia lainnya dalam mewujudkan Kota Tomohon yang lebih baik dan berdaya saing.

“Kepada seluruh ASN terlebih kepada pejabat yang baru dilantik, diajak untuk bekerja secara profesional serta selalu meningkatkan kemampuan diri dalam melaksanakan tugas, diyakini bahwa para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena pejabat yang dilantik merupakan ASN yang telah memiliki pengalaman yang cukup dalam melaksanakan tugas pada jabatan tersebut,” imbuh wakil wali kota.

Ikut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini rohaniawan, Asisten Umum Drs Octavianus Mandagi MAP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Josias Makalew SPt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *