Rapat Paripurna P-APBD Tomohon 2023 Sah, DR Flora: Siapa Bilang Cacat Hukum

Tomohon, CAKRAWALA – Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara DR Flora Krisen SH MH angkat suara soal Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tomohon Tahun 2023 yang digelar Kamis 28 September 2023 lalu.

Kepada cakrawala.web.id, mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut ini secara tegas mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut sah. “Siapa bilang cacat hukum, rapat paripurna yang telah dilaksanakan tersebut sah,” tegasnya Sabtu 7 Oktober 2023.

Begitu pun soal status anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tomohon yang ada saat ini. “Iya sama, anggota Banggar DPRD Kota Tomohon sah,” tuturnya.

Dijelaskannya, soal rapat yang sudah ditutup namun dilanjutkan oleh wakil ketua, mungkin karena dalam pertimbangan, rapat paripurna belum memenuhi maksud sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 Pasal 33, dalam hal mengambil keputusan, karenanya dilanjutkan sampai terlaksananya pengambilan keputusan.

“Tahapannya sudah dilaksanakan. Adapun untuk evaluasi sedang diolah, belum selesai karena hasil evaluasi akan dituangkan dalam SK gubernur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *