oleh

Kolaborasi Dengan Resmob, Tim Senyap Polsek Sonder Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Tomohon, CAKRAWALA – Tak lebih dari 1×24 jam, Tim Senyap Polsek Sonder Polres Tomohon dipimpin Kanit Intel Aipda Petrix Mantiri SE dan Briptu Kristanto Mokalu SH berhasil meringkus para terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Selasa 7 November 2023.

Hasil kolaborasi dengan Kanit Resmob Polres Tomohon Aipda Bima Pusung ini mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Ronny Mumu (45). Mereka adalah FS alias Arga (15) warga Desa Sendangan Tengah, AM alias Memet (19) warga Desa Tondegesan dan JW warga Desa Kolongan Atas.

BACA JUGA :  Resmob Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencuri Handphone

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula saat FS, AM dan korban sedang berada di salah satu lokasi permainan biliard. Namun kemudian terjadi selisih paham dan berujung pada pemukulan FS kepada korban.

BACA JUGA :  Dua Warga Kelurahan Kakaskasen III Diamankan Resmob Polres Tomohon

Oleh sejumlah warga mengatakan kepada mereka agar tidak membuat masalah. Mereka pun diketahui keluar dari tempat tersebut. Terlihat korban dan AM terlibat saling pukul dan setelah itu, korban tergeletak di jalan dimana pada tubuhnya mengeluarkan darah yang kemudian diketahui akibat luka tusuk. Korban kemudian dilarikan ke RS siloam Sonder.

Komentar