Ranperda RTRW Tomohon Terus Berproses, DPRD Gelar Konsultasi Publik

Tomohon, CAKRAWALA – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Kota Tomohon terus berproses. Hal ini terlihat saat Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menerima tim konsultan bersama SKPD terkait, Jumat (24/02/2023) siang tadi.

Wali kota mengatakan, RTRW Kota Tomohon sementara terus dikaji, dibahas guna dilakukan revisi akhir dalam penyesuaian perkembangan kota.

“Ada beberapa perubahan kawasan pemukiman, pertanian, perkebunan, peternakan hingga pariwisata yang bertujuan menjaga harmonisasi alam dan kehidupan manusia. Laporan akhir tadi telah kami terima dari yang sudah dipercayakan. Semoga hasilnya bisa diterima dan tentu saja menguntungkan seluruh warga masyarakat Kota Tomohon,” tuturnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar melakukan pengurusan izin terlebih dahulu sebelum membangun guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, pada Senin (20/02/2023), Pansus Ranperda RTRW DPRD Kota Tomohon gelar konsultasi publik yang dihadiri oleh tim konsultan, para camat serta lurah.

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST kepada media ini mengatakan, agenda ini sangat penting, dimana ketika perda ini ditetapkan, setidaknya telah tersampaikan ke publik dan tidak ada resistensi.

“Usai konsultasi publik, para camat dan lurah setidaknya sudah menyampai-nyampaikan ke masyarakat, ini sasaran utamanya. Konsultasi publik kalau bisa dilaksanakan lebih dari satu kali akan lebih baik lagi. Kita akan berusaha menyelesaikannya di tahun ini,” ungkap politisi Partai Golkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *