Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021) lalu.
Dan ini Daftar Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon:
Related posts:
10 Juta dari Pemkot Tomohon Untuk Pembangunan Gedung Gereja GMIM Yobel Uluindano
Bolehkah PNS Pemkot Tomohon Swafoto Bersama Cakada? Simak Penjelasan Djon Sonny Liuw
54 Eselon III dan IV Pemkot Tomohon Tempati Jabatan Baru, Loyalitas Jadi Hal Penting
Octavianus Mandagi Tutup Kegiatan RKAS Dikbud Tomohon
Ferdinand Mono Turang: Kita Jangan Alergi Dengan Perda
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Penyampaian Pengantar RUU APBN 202...





