Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021) lalu.
Dan ini Daftar Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon:
Related posts:
Jeand'arc Karundeng Bunda Literasi Tomohon, Kandouw Berharap Jalankan Peran Secara Optimal
Ibadah Syukur Mengakhiri Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Eman: Saatnya Kami Moho...
Wenny Lumentut Kepada Velyndra dan Jilly: Selalu Utamakan Kristus
Jemaat GMIM Imanuel Walian Diminta Dukung Program Pemerintah
Wali Kota Caroll Apresiasi DPRD, Ini Postur APBD Tomohon Tahun 2022
Wakil Ketua DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak di Kinilow




