Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021) lalu.
Dan ini Daftar Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon:
Related posts:
Lirik Ciptaan Jeand’arc Karundeng, Lagu Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan Diluncurkan
DPRD Tomohon Agendakan Penetapan Ranperda dan Paripurna LKPj
Wali Kota Tomohon Ajak Pemuda Bangkit dan Bertumbuh
Belanja tak Terduga Hampir 12 M, Pemkot Tomohon Ajukan Ranperd Perubahan APBD 2021
Siwu Sebut Dua Sukses Tomohon di PNNS 2023, Lumbuun: Penjurian Sangat Objektif
Syukur Suka Cita Masyarakat MinUt Juga Bagian Kebahagian Masyarakat Tomohon




