Tomohon, CAKRAWALA – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045 digelar Jumat, 5 Juli 2024. Seluruh fraksi menyetujui ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat menyampaikan sambutannya via zoom mengatakan, mencermati laporan pansus serta pendapat akhir fraksi dimana menampakan sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat serta sangat menghargai perhatian dan keseriusan pihak DPRD dalam melakukan pembahasan internal fraksi mengkaji Ranperda RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045 yang kesemuanya dalam rangka menyatukan persepsi demi penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon.
“Adapun arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 nantinya akan melalui empat tahapan yang kemudian akan dilaksanakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimana tahap pertama RPJMD tahun 2025-2029 akan difokuskan penguatan landasan transformasi; tahap kedua RPJMD tahun 2030-2034 akselerasi transformasi; tahap ketiga RPJMD tahun 2035-2039 ekspansi global; tahap keempat RPJMD tahun 2040-2045 sebagai tahap akhir untuk perwujudan Tomohon Emas yaitu Tomohon Kota Wisata Dunia Yang Maju dan Sejahtera,” tutur Senduk.
Berbagai masukan, saran dan catatan rekomendasi yang telah disampaikan pansus dan fraksi-fraksi ditegaskannya telah menjadi perhatian dalam penyempurnaan Dokumen RPJPD Kota Tomohon ini. “Untuk itu, saya atas nama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas peran positif pihak legislatif yang sudah melaksanakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 sehingga semakin berkualitas,” tandasnya.
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Kapolres Tomohon diwakili Kasubag Dalopsres Iptu Richard Polii, Ketua Pengadilan Negeri Tondano diwakili Kasubag Umum dan Keuangan Obednejo Pasiale SH.