CAKRAWALLA – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Tomohon terkait Kuota PNS dan P3K 2021.
RDP dipimpin Ketua Komisi I James Kojongian didampingi Ketua Komisi III Miky Wenur bersama Sekretaris Komisi III Christo Eman, Sekretaris Komisi I Priscilla Tumurang dan anggota Noldie Lengkong, Ferdinand Turang, Selasa (08/06/2021).
Nampak hadir dari perangkat daerah terkait Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Josias Makalew bersama jajaran dan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon Zetly Pontoan SSTP.
Related posts:
PSP dan Hibah KPK: BP2MI Nyaris 7 Miliar, Tomohon Dua Bidang Tanah
Pansus PSU DPRD Kota Tomohon Gelar Pembahasan Lanjutan
DPRD Sangihe Kunker di DPRD Kota Tomohon
Wali Kota Tomohon Sebut Laksanakan Program Kegiatan Disertai Indikator Kinerja SMART
Ini Pesan Jeand'arc Karundeng Buat Pengurus Koperasi KTH
Peluncuran Permendagri 59/2021, Pemkot Tomohon Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

