CAKRAWALLA – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Tomohon terkait Kuota PNS dan P3K 2021.
RDP dipimpin Ketua Komisi I James Kojongian didampingi Ketua Komisi III Miky Wenur bersama Sekretaris Komisi III Christo Eman, Sekretaris Komisi I Priscilla Tumurang dan anggota Noldie Lengkong, Ferdinand Turang, Selasa (08/06/2021).
Nampak hadir dari perangkat daerah terkait Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Josias Makalew bersama jajaran dan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon Zetly Pontoan SSTP.
Related posts:
KKN di Tomohon, Mahasiswa Unima Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
Jalan Sehat, Awali Rangkaian Kegiatan HUT ke-20 Kota Tomohon
Walkot Tomohon Sebut Kai Meya Kitchen and Bar Milik Keluarga Carlo Tewu Membantu Pemerintah dan Masy...
Stanly Wuwung Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Kelurahan Taratara Tiga
Pemkot Tomohon Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Wawalkot Jadi Pencatat Pernikahan Bagi Michael dan Belladona

