CAKRAWALLA – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Tomohon terkait Kuota PNS dan P3K 2021.
RDP dipimpin Ketua Komisi I James Kojongian didampingi Ketua Komisi III Miky Wenur bersama Sekretaris Komisi III Christo Eman, Sekretaris Komisi I Priscilla Tumurang dan anggota Noldie Lengkong, Ferdinand Turang, Selasa (08/06/2021).
Nampak hadir dari perangkat daerah terkait Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Josias Makalew bersama jajaran dan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon Zetly Pontoan SSTP.
Related posts:
PLN ULP Tomohon Salurkan Bantuan Senilai 22 Juta Bagi Petani Bunga Krisan
Rapat Evaluasi Kota Layak Anak Tomohon
Tak Sesuai Perkembangan dan Dinamika, Pemkot Tomohon Tarik Dua Ranperda
Pemkot Tomohon Sosialisasikan Penerima Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Pjs Wali Kota Tomohon Ajak Masyarakat Ciptakan Budaya Bersih
Anggota DPRD Asal Taratara Perjuangkan Tiga Hal Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah


