Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak, Senin (27/04/2020).
Sundah mengatakan, DPRD Kota Tomohon tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar supaya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini.
Dalam paripurna ini, tiga fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan sebagai perda yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan.
Related posts:
KKR Jacqlien Celosse Mujizat Itu Nyata, Caroll Senduk: Tomohon Bagi Kemuliaan Nama Tuhan
Peluncuran TVC, Wali Kota Tomohon Apresiasi Dispar dan BNI
Buka Popwil Tomohon 1 dan 5, Caroll Senduk: Bangun Spirit Religius Yang Baik
Caroll Senduk Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Tomohon Tahun 2023
CSWL Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-87 GMIM Bersinode
Melayat ke Rumduk, Wali Kota Serahkan Bantuan Sebesar Rp 5 Juta

