Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak, Senin (27/04/2020).
Sundah mengatakan, DPRD Kota Tomohon tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar supaya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini.
Dalam paripurna ini, tiga fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan sebagai perda yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan.
Related posts:
Pansus DPRD Kota Tomohon Bahas LKPJ Bersama Sejumlah Perangkat Daerah
Jeand'arc Karundeng: Kita Siapkan Anak-anak Kita, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi?
Pemkot Tomohon Tanggapi PU Fraksi-fraksi Terhadap Dua Ranperda Perubahan
Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Diminta Bekerja Optimal
ASN Tomohon Diminta Sosialisasikan Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Sejumlah Posisi di AKD Lengser, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tomohon Sekarang Lemah

