oleh

PSP dan Hibah KPK: BP2MI Nyaris 7 Miliar, Tomohon Dua Bidang Tanah

Tomohon, CAKRAWALA – Tiga kementerian/lembaga memperoleh barang rampasan negara melalui mekanisme PSP yaitu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN) sementara tiga pemerintah daerah Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Kediri serta Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima aset sitaan melalui hibah.

Penyerahan secara simbolis oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada perwakilan masing-masing instansi, Kamis 7 Maret 2024 di Kantor DPRD Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

BACA JUGA :  Nawawi Pomolango Lantunkan Esa Mokan, Ajak Masyarakat Tolak Korupsi

Pemkot Tomohon Walikota Tomohon melalui Wali Kota Caroll Senduk SH menerima dua bidang tanah di Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat masing-masing dengan luas 1.440 M² dan 5.250 M² dengan total nilai Rp 1.207.092.000.

BACA JUGA :  Pergeseran Anggaran Penanganan COVID-19 di Tomohon Hingga Puluhan Miliar

Pemkab Kediri melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa ST berupa dua bidang tanah di Desa Nyawangan dengan luas 3.580 M² senilai Rp 2.859.669.000 dan di Desa Ngadi Jawa Timur seluas 3.195 M² senilai Rp1.091.823.000 sehingga total mencapai Rp 3.951.492.000.

Komentar