PSP dan Hibah KPK: BP2MI Nyaris 7 Miliar, Tomohon Dua Bidang Tanah

Tomohon, CAKRAWALA – Tiga kementerian/lembaga memperoleh barang rampasan negara melalui mekanisme PSP yaitu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN) sementara tiga pemerintah daerah Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Kediri serta Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima aset sitaan melalui hibah.

Penyerahan secara simbolis oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada perwakilan masing-masing instansi, Kamis 7 Maret 2024 di Kantor DPRD Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Pemkot Tomohon Walikota Tomohon melalui Wali Kota Caroll Senduk SH menerima dua bidang tanah di Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat masing-masing dengan luas 1.440 M² dan 5.250 M² dengan total nilai Rp 1.207.092.000.

Pemkab Kediri melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa ST berupa dua bidang tanah di Desa Nyawangan dengan luas 3.580 M² senilai Rp 2.859.669.000 dan di Desa Ngadi Jawa Timur seluas 3.195 M² senilai Rp1.091.823.000 sehingga total mencapai Rp 3.951.492.000.

Kemudian Pemkab Tulungagung diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs Tri Hariadi MSi ada empat barang rampasan. Pertama, tanah dan bangunan di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur dengan luas tanah 292 M² dan luas bangunan 166 M² senilai Rp 1.207.092.000. Selanjutnya dua bidang tanah di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung seluas 7.510 M² dengan nilai Rp 3.191.026.000 serta satu bidang tanah di Desa Boro Kecamatan Kedungwaru yang mencapai luas 2.738 M² senilai Rp 1.154.450.000, terakhir  tanah dan bangunan di Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung seluas 3.282 M² dengan nilai aset Rp 1.077.455.000 sehingga total aset yang didapat Pemkab Tulungagung mencapai Rp 6.699.826.000.

Sementara Kemenkeu diwakili Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Edy Gunawan menerima empat tanah dan bangunan dengan total aset mencapai Rp 4.559.352.000. Adapun lokasi dari barang rampasan negara yang dimaksud dua berada di Pekanbaru Riau, satu di Tangerang Banten dan satu lainnya di Mojokerto Jawa Timur.

BP2MI diwakili Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Agustinus Gatot Hermawan berupa dua tanah dan bangunan di International Village Blok B-2 Nomor 15 Kelurahan Sambikerep Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya Jawa Timur luas tanah 114 M² dan luas bangunan 112 M² senilai Rp 1.708.102.000 dan di Jalan Manyar Jaya Praja II Nomor 29 Kelurahan Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya Jawa Timur dengan luas tanah 288 M² dan luas bangunan 370 M² senilai Rp 5.252.472.000. Total keseluruhan aset mencapai Rp 6.960.574.000.

Dan BNN diwakili Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana satu tanah dan bangunan di Jalan Bunga Verbana VI Nomor 58 Taman Andalusia Desa Citaringgul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat dengan luas 319 M² dan luas bangunan 130 M² mencapai Rp 2.572.153.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *