oleh

Posko Pengaduan THR Tomohon Nihil Laporan

19 Mei 2021
-Tomohon

CAKRAWALLA – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Pemkot Tomohon membentuk Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun, hingga berakhirnya perayaan Idul Fitri, posko tersebut tidak menerima laporan ataupun pengaduan. “Nihil laporan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing SP MM Sip.

BACA JUGA :  Hari Ini, Ribuan Siswa Kelas 9 di Tomohon Selesaikan Ujian Sekolah

Di temui di ruang kerjanya, Bororing mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan soal belum dibayarkannya THR ataupun pembayaran dilakukan secara mencicil.

Komentar