Pemkot Tomohon Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024.

Dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2024 diserahkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP didampingi Kepala Bidang Anggaran Raymond Resenbrink Lasut SE MM dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Brayen Biondi Mongkaren SE ME dan diterima Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP MAP didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Maykel Ramopolii SE.

Mogi kepada media ini mengatakan, untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengacu Perubahan RKPD Tahun 2024, maka Pemerintah Kota Tomohon telah menyerahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2024 pada Jumat 2 Agustus 2024 atau minggu pertama Agustus. “Alasan perubahan adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD Tahun 2024, juga keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran dan keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan,” ungkapnya.

Ia berharap Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024 ini dapat dibahas dan disepakati bersama sehingga berdasarkan Perubahan KUA PPAS TA 2024 yang telah disepakati, pemkot dapat segera menyusun Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *