CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah terkait tentang kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ir Miky Wenur MAP bersama Wakil Ketua Ferdinand Mono Turang SSos, Sekretaris Donald Pondaag SE dan anggota Ladys Turang SE, James Kojongian ST, Noldie Lengkong dan Drs Johny Runtuwene.
Hadir pula dalam rapat pada Selasa (01/12/2020) di ruang rapat Kantor DPRD ini Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi dan Jajarannya. (*)
Related posts:
Pawai Bocah, Awali Rangkaian Kegiatan Peringatan Ulang Tahun ke-78 RI di Kota Tomohon
Wali Kota Tomohon Saksikan Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko
Caroll Senduk Jawab PU Fraksi Terkait Ranperda APBD 2023
Di Rakornas, Presiden Minta Kepala Daerah Sering Masuk Pasar
Pemkot Tomohon Ajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024
Sampaikan Dokumen Ranperda P-APBD 2023, Gerardus Mogi: Sekarang Tahapannya di DPRD

