CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah terkait tentang kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ir Miky Wenur MAP bersama Wakil Ketua Ferdinand Mono Turang SSos, Sekretaris Donald Pondaag SE dan anggota Ladys Turang SE, James Kojongian ST, Noldie Lengkong dan Drs Johny Runtuwene.
Hadir pula dalam rapat pada Selasa (01/12/2020) di ruang rapat Kantor DPRD ini Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi dan Jajarannya. (*)
Related posts:
Wali Kota Konsultasi di KemenPUPR, Tomohon Diharapkan Jadi Pilot Project Kebijakan Pengelolaan SDA
Kondisi Lingkar Barat Tomohon Jelang Iven Internasional
Miky Wenur: Ke Depan, Tomohon Bisa Memenuhi Kebutuhan Pangannya Sendiri
Target Nasional Terlampaui, Wali Kota Dorong Wujudkan Tomohon Zero Stunting
Disupport Penuh TP-PKK, Utusan Tomohon Raih Wakil I dan Intelegensia di Ajang PNNS 2022
Bencana Gunung Api, Tomohon Masuk Tingkat Risiko Tinggi

