PD ke Perumda, Adrian Ngenget Berharap Secepatnya Terealisasi

Tomohon, CAKRAWALA – Diajukannya rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh Pemkot Tomohon ke DPRD tentang peralihan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Daerah (PD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mendapat tanggapan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Adrian Ngenget SE.

Kepada media ini, Ngenget mengaku hal tersebut sangat penting dan memang sudah ditunggu-tunggu. “Ini sudah ditunggu-tunggu, bagi saya ini sangat penting, sangat urgent, sebab dengan perubahan status dari perusahaan daerah ke perumda itu bisa menghasilkan benefit bagi PDAM Tomohon,” ungkapnya.

Dia pun memberi penjelasan sejumlah keuntungan yang nantinya didapat antara lain soal pengerjaan ke depannya bisa dilakukan sendiri.

“Soal ini iya, tapi dengan mengajukan bisnis plan terlebih dahulu ya,” tutur Adrian Ngenget.

Kendati demikian Bendahara Perpamsi Sulut ini pun memberikan catatan, bahwa peralihan dari PD ke Perumda itu belumlah cukup.

“Tidak cukup harus ditambah dengan payung hukum berupa penyertaan modal, itu baru bisa. Jadi harus itu dua. Kalau ke depannya ini dua terealisasi, kita tidak akan lagi bergantung pada instansi teknis terkait dimana pekerjaan-pekerjaan bisa tertangani dan dikerjakan,” ungkapnya.

“Soal prosesnya dari PD ke Perumda saya sangat-sangat setuju, karena itu salah satu niat dan cita-cita kami yakni perubahan status, makanya saya berharap saat ini hal itu terwujud secepatnya,” pungkas mantan Direktur Umum PD Pasar Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *