CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Bagian Hukum Umum Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didamping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan para anggota pansus Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Turang, Stanly Wuwung ST serta Kadis Perkim Hengkie Supit dan jajarannya. (*)
Related posts:
HUT ke-11 Markus Kinilow, Caroll Senduk Sebut Masih Muda Tapi Menjadi Kebanggaan
Simak Dua Info Penting dari PDAM Tomohon
Roring: Staf Yang Baik Adalah Staf Yang Ada Saat Dibutuhkan Pimpinan
Wali Kota Tomohon Ikut Vidcon Pengarahan Presiden
LTPR, Caroll Senduk Beri Motivasi Kepada Pembina Remaja di Wilayah Kakaskasen
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2021

