CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Bagian Hukum Umum Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didamping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan para anggota pansus Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Turang, Stanly Wuwung ST serta Kadis Perkim Hengkie Supit dan jajarannya. (*)
Related posts:
Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis SKKNI, Tomohon Siapkan Talenta Digital Berstandar Kompetensi
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Diterima Seluruh Fraksi
Terbaik Penanganan Covid-19, RSUD di Tomohon Ini Raih Penghargaan Pemerintah Pusat
Persiapan TIFF dan Lunas Pajak 2024, Dua Topik Utama Rakorev TomUt
Erens Kereh Sebut Perda Harus Disosialisasikan Untuk Dilaksanakan dan Ditaati
JFK Berkomitmen Dukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

