CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Bagian Hukum Umum Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didamping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan para anggota pansus Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Turang, Stanly Wuwung ST serta Kadis Perkim Hengkie Supit dan jajarannya. (*)
Related posts:
Wakil Wali Kota Tomohon Dorong Petani Ubah Paradigma
Pembumian Pancasila dan Generasi Milenial: Tumbuhkan Kembali Rasa Cinta Tanah Air
Priscilla Tumurang Dorong Masyarakat KamJa Tomohon Untuk Menjaga Lingkungan
Susul Pinaras, Seluruh Kelurahan Diharapkan Cinta dan Sadar Pentingnya Statistik
Senandung Danau Toba di Tomohon, Jeand'arc Karundeng: Pagelaran Sarat Makna
First Lady Tomohon Beber Ciri-ciri Ekonomi Kreatif, Jenis dan Manfaatnya

