CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Bagian Hukum Umum Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didamping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan para anggota pansus Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Turang, Stanly Wuwung ST serta Kadis Perkim Hengkie Supit dan jajarannya. (*)
Related posts:
Kepala PD Pemkot Tomohon Diminta Tetap Semangat dan Tidak Terpengaruh Rolling
Masyarakat Diminta Serius Menangani Penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon
Caroll-Wenny Direncanakan Resmikan Pasar Karya CSWL Kakaskasen Dua
Jeand'arc Karundeng Dorong Pengurus PMI Tomohon Semakin Setia, Sungguh-sungguh dan Bersemangat
Akhir Tahun, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tomohon 1.100 Kasus
Generasi Milenial Walian Raya Antusias Ikut Sosialisasi Perda RPJMD Ferdinand Mono Turang

