CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Bagian Hukum Umum Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didamping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan para anggota pansus Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Turang, Stanly Wuwung ST serta Kadis Perkim Hengkie Supit dan jajarannya. (*)
Related posts:
GMIM Syaloom Tumatangtang Diharapkan Terus Menjaga dan Memelihara Keharmonisan
Resmob Polres Tomohon Amankan DPO Polres Ternate
Pemkot Tomohon Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024
Peresmian Aula Santo Yosep Stasi Kayawu, Caroll: Karya Indah Peran Aktif Umat
Didatangi Caroll-Wenny, Pemkot Tomohon Siapkan Bansos Senilai 20 Juta Bagi Korban Kebakaran
Stadion dan GOR Babe Palar di Tomohon Bakal Jadi Sport Center


