CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Bagian Hukum Umum Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didamping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan para anggota pansus Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Turang, Stanly Wuwung ST serta Kadis Perkim Hengkie Supit dan jajarannya. (*)
Related posts:
Ada 751 Pelanggaran Prokes di Tomohon Sepanjang Januari Hingga September 2021
Dijamu Fereydy dan Deevy, Peserta Pelatihan Internasional dari Tujuh Negara Makan Siang di Tomohon
Pasien Sembuh Covid-19 di Tomohon Dekati Angka Seribu Kasus
Buka Pelatihan, Roring Sebut Tiga Instrumen Yang Saling Melengkapi
Hari Bersih-bersih Sedunia (World Cleanup Day) 2024 di Tomohon Jangkau Puluhan Titik
Workshop KaTa Kreatif, Sandiaga Uno Bagikan Tips Pembiayaan Melalui Skema Kredit

