CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Bagian Hukum Umum Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didamping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan para anggota pansus Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Turang, Stanly Wuwung ST serta Kadis Perkim Hengkie Supit dan jajarannya. (*)
Related posts:
Bersama BPPW Sulut, Pemkot Tomohon Bahas Program-program Keciptakaryaan
Jimmy Eman dan Syerly Sompotan Gelar Ibadah Syukur Empat Tahun Kepemimpinan
Pemkot-DPRD Tandatangani Nota Kesepatakan Ranwal RPJMD Tomohon 2021-2026
Hengky Honandar Pimpin Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota Bitung di Kakaskasen Dua
Sosialisasi Tomohon Menuju Kota Eco Green City, Jeand'arc Soroti Permasalahan Sampah
Caroll-Sendy Sudah Kantongi B1-KWK, Rumambi: Tinggal Mendaftar

