CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menggelar rapat pembahasan.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tomohon terkait yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Ferdinand Turang dan para anggota pansus Christo Eman, Ladys Turang, James Kojongian, Noldie Lengkong serta perangkat daerah terkait. (*)
Related posts:
Inmendagri 14/2022 Terbit, Ini Level PPKM Tomohon dan Penerapannya
Harkitnas, Wali Kota Tomohon Sebut Momentum Untuk Bangkit Bersama Guna Pemulihan Ekonomi
Olga Maria Karinda dan Sejumlah Jabatan Pelaksana Tugas di Pemkot Tomohon
Sambut Tim Penilai Anugerah Desa Wisata Indonesia, Judisthira Siwu: Kita Siapkan Yang Terbaik
AKBP Lerry Sebut Pengucapan Tomohon Berlangsung Aman
Ada Dari Bekasi, Ini Jumlah Warga Tomohon Yang Ditetapkan Sebagai DCS Pemilu 2024

