CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menggelar rapat pembahasan.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tomohon terkait yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (11/01/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Ferdinand Turang dan para anggota pansus Christo Eman, Ladys Turang, James Kojongian, Noldie Lengkong serta perangkat daerah terkait. (*)
Related posts:
Penanganan COVID-19, DPRD Tomohon Bakal Undang Kembali Pemerintah Kota
Penyuluhan di SMA Kristen Sonder, Kasat Erwin Berharap Ini Tidak Dilakukan Pelajar
Hebat!!! HJKT ke-20, BPKPD Hapus Sanksi Administrasi Pembayaran PBB-P2
Mulai Realisasikan Janji, Siwu Lihat Langsung Keberadaan Destinasi-destinasi Wisata Tomohon
Nyoman Nirmala: KUA-PPAS 2024 Pemerintah Tepat Waktu, Rapat Paripurna Ranah DPRD
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Rakornas P2DD

