Pansus DPRD Tomohon Lanjutkan Agenda Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi

CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (18/02/2020).

Ketua Pansus Jimmy Wewengkang usai rapat mengatakan pansus penyelenggaraan kearsipan telah dua kali ini melaksanakan rapat.

“Ranperda ini bertujuan untuk dapat lebih memanage segala data yang dimiliki Pemkot Tomohon dan juga upaya pemerintah untuk melindungi aset-aset yang telah dimiliki yang nantinya dapat berguna pula untuk masyarakat dalam proses penyimpanan arsip dan data,” ujar politisi Partai Golkar.

Turut hadir Wakil Ketua Pansus Ferdinand Turang SSos, Sekretaris James Kojongian ST dan para anggota Jeanny Sompotan, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE, Siane Samatara SE, Santi Runtu, Stanly Wuwung, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulut, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Mariam Rau SH MH beserta jajaran dan Kabag Hukum Denny Mangundap SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *