Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Lurah Kakaskasen I dan Camat Tomohon Utara.
Hearing tersebut terkait pangaduan masyarakat soal pembuatan talud di Kebun Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan IX yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Ketua Komisi I DPRD Tomohon James Kojongian ST memimpin hearing ini didampingi Ferdinand Turang SSos, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE dan Noldie Lengkong.
Related posts:
Kukuhkan Paskibraka Tomohon, Caroll Senduk: Kalian Harus Memberi Energi Positif
Stanly Wuwung Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Kelurahan Taratara Tiga
Ada Bunga Duka Cita Untuk KPU dan Bawaslu Tomohon
Masa Tenang, Rojer Datu: Peserta Pemilu Dilarang Melakukan Kampanye Dalam Bentuk Apapun
Ketua Partai Ini Mengaku Kecewa Dengan Bawaslu Tomohon
Pemkot Tomohon Komit Dukung Gereja Untuk Terus Bertumbuh

