Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Lurah Kakaskasen I dan Camat Tomohon Utara.
Hearing tersebut terkait pangaduan masyarakat soal pembuatan talud di Kebun Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan IX yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Ketua Komisi I DPRD Tomohon James Kojongian ST memimpin hearing ini didampingi Ferdinand Turang SSos, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE dan Noldie Lengkong.
Related posts:
Dikukuhkan Royke Roeroe, Ini Kepengurusan JTH 2023-2026
Pemkot-KPU Tomohon Teken MoU Kelurahan Peduli Pemilu
DPRD Tomohon Agendakan Penetapan Ranperda dan Paripurna LKPj
Harga Ular Turun Cabai Kembali ‘Pedas’, Beras?
Warning Soal Kebersihan dan Tempat Bunga Tepi Jalan, Senduk: Tampilan Kota Bunga Ada Bunganya
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkot Tomohon Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

