Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Lurah Kakaskasen I dan Camat Tomohon Utara.
Hearing tersebut terkait pangaduan masyarakat soal pembuatan talud di Kebun Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan IX yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Ketua Komisi I DPRD Tomohon James Kojongian ST memimpin hearing ini didampingi Ferdinand Turang SSos, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE dan Noldie Lengkong.
Related posts:
Terkait STR dan SIP Dokter, Wali Kota Tomohon Teken Nota Kesepakatan Bersama KKI
CSWL Geser Dua Kabag, Ini Rolling Terbaru Pemkot Tomohon
Diajukan Bacaleg, Dua Anggota DPRD Tomohon dari Partai Gerindra Gabung PDI Perjuangan
Ini Tema Pembangunan Kota Tomohon Tahun 2025
Jimmy Eman Ajak Sukseskan HUT PI-PK dan GMIM Bersinode
Segera! BPBD Tomohon Patroli Pintu Masuk Pendakian Gunung Lokon

