CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memberikan penjelasan terkait Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (27/07/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengatakan, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan antara komisi-komisi dengan mitra kerja untuk membahas rencana kerja perangkat daerah.
“Tentunya kami berharap dalam pembahasan nantinya ada keseriusan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Tomohon, salah satunya dengan hadir langsung dalam pembahasan nanti serta tidak boleh diwakilkan,” tegas Sundah. (*)
Related posts:
10 Hari di Kota Tomohon, BPK Periksa Sektor Pariwisata
Ratusan Siswa di Kota Bunga Tomohon Terima Bansos dan Beasiswa
Stafsus Wali Kota Tomohon Diminta Lebih Sering Memberikan Masukan
Dari Vidcon City Consultation Asean Sustainable Urbanisation Strategy
Caroll Senduk Pimpin Paripurna DPRD Tomohon Dengarkan Tanggapan Wali Kota
Tak Sesuai Perkembangan dan Dinamika, Pemkot Tomohon Tarik Dua Ranperda

