CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memberikan penjelasan terkait Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (27/07/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengatakan, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan antara komisi-komisi dengan mitra kerja untuk membahas rencana kerja perangkat daerah.
“Tentunya kami berharap dalam pembahasan nantinya ada keseriusan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Tomohon, salah satunya dengan hadir langsung dalam pembahasan nanti serta tidak boleh diwakilkan,” tegas Sundah. (*)
Related posts:
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ 2020
Penyusunan Anjab dan ABK Upaya Pemerintah Untuk Berikan Pedoman Yang Baik
Wali Kota Caroll Pimpin Toast Kenegaraan HUT ke-79 RI di Kota Tomohon
Harkitnas, Wali Kota Tomohon Sebut Momentum Untuk Bangkit Bersama Guna Pemulihan Ekonomi
Di Pelatihan Excellent Service, Jeand'arc Sebut Hospitality Jiwa Industri Pariwisata
Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Dorong Minat Baca Masyarakat

