CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memberikan penjelasan terkait Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (27/07/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengatakan, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan antara komisi-komisi dengan mitra kerja untuk membahas rencana kerja perangkat daerah.
“Tentunya kami berharap dalam pembahasan nantinya ada keseriusan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Tomohon, salah satunya dengan hadir langsung dalam pembahasan nanti serta tidak boleh diwakilkan,” tegas Sundah. (*)
Related posts:
Seluruh Fraksi di DPRD Tomohon Terima Ranperda RPJMD Kota Tomohon 2021-2026
Kondisi Lingkar Barat Tomohon Jelang Iven Internasional
VerFak KPU Tomohon: Dari Undang Stakeholder, Media dan NGO Hingga Door to Door Datangi Kantor Parpol
Kebutuhan Krisan per Tahun 5 Miliar, Tomohon Baru Hasilkan 5 Juta
Perayaan Paskah, Caroll Senduk Sebut Momentum Membangkitkan Semangat Dalam Kebersamaan Mewujudkan To...
Pemkot Tomohon Dukung Aplikasi SIPD RI Untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

